Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Sejarah Terbentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Pada tahun 1998, krisis finansial di wilayah Asia Tenggara telah diikuti dengan krisis ekonomi dan politik di Indonesia yang mengkhawatirkan, diantaranya terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi, sehingga menimbulkan keresahan dan memicu krisis kepercayaan yang besar ditengah masyarakat atas stabilitas dunia perbankan. Kekhawatiran dan ketidakpercayaan inilah yang memicu pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diharapkan dapat meyakinkan masyarakat agar kembali menyimpan dananya di bank-bank, supaya dunia perbankan di Indonesia dapat hidup kembali. Untuk mengatasi hal tersebut dan agar tetap menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan, pemerintah Indonesia lantas memandang perlunya kehadiran sebuah lembaga penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia. Maka, pada tahun 2004 pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin...